Memutus Mata Rantai Penularan Virus Covid-19 melalui Penggunaan Masker dan Penggunaan Alat Dispenser Hand Sanitizer di Tempat Ibadah . (2021). Poltekita: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 14-20. https://doi.org/10.33860/pjpm.v2i1.290