Kewajiban Perawat Dalam Pelayanan Gawat Darurat
Keywords:
Kewajiban Perawat, Gawat daruratAbstract
Sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tenaga perawat tentang pelaksanaan praktek keperawatan yang benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta sebagai wujud pelaksanaan kerjasama dengan Prodi DIII Keperawatan Luwuk dalam hal Tridharma, maka dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Puskesmas Simpong. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada tenaga perawat yang bekerja di Puskesmas Simpong tentang kewajibannya dalam melakukan praktek keperawatan baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun praktek mandiri serta kompetensi perawat dalam kondisi kegawatdaruratan. Metode pelaksanaan kegiatan adalah dengan melakukan penyuluhan dan tanya jawab. Kegiatan ini melibatkan 13 orang tenaga perawat yang telah ditunjuk oleh kepala puskesmas. Hasil kegiatan adalah semua tenaga perawat yang mengikuti kegiatan ini mengetahui dan memahami prosedur/alur pengurusan STR dan SIPP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan penatalaksanaan pelayanan pada keadaan gawat darurat serta cara penanganan permasalahan etik yang ditemukan melalui pembuatan SOP/Peraturan serta menginformasikannya agar masyarakat mengetahuinya.
References
Amir, N., & Purnama, D. (2021). Perbuatan Perawat yang Melakukan Kesalahan dalam Tindakan Medis. Kertha Wicaksana, 15(1), 26–36. https://doi.org/10.22225/kw.15.1.2821.26-36
Anwar. (2021). Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Perawat Dalam Peenuhan Kewajiban Berdasarkan Kode Etik Keperawatan. Jurnal de Facto, 8(1), 1–16. Retrieved from https://jurnal.pascasarjana.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldefacto/article/view/94
Effendi, R. (2020). Kewajiban dalam Pemikiran Immanuel Kant dan Relevansinya dengan Akhlak Islam. Jurnal Al-Aqidah, 12(2), 53–67. https://doi.org/10.15548/ja.v12i2.2272
Ide, A. (2012). Etika dan Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan (1st ed.). Yogyakarta: Grasia Book Publisher. Retreived from https://onesearch.id/Record/IOS2901.YOGYA000000000001325
Kementerian Kesehatan RI. (2020). Profil Kesehatan Indonesia 2020. In Sekretariat Jenderal Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2020. Retrieved from https://www.kemkes.go.id/downloads/resources/download/pusdatin/profil-kesehatan-indonesia/Profil-Kesehatan-Indonesia-Tahun-2020.pdf
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2017). Peta Jalan Generasi Emas Indonesia 2045. Indonesia: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Larenggam, D. N. (2013). Ketentuan Hukum Sebagai Acuan Dalam Legal Provision As a Reference in the (Universitas Hassanudin). Universitas Hassanudin. Retrieved from http://digilib.unhas.ac.id/uploaded_files/temporary/DigitalCollection/NmNmY2NkNTU2MjYxZDgwMDY5OTg4NWViOWEyMjIxNzVjYzRjZTI2ZA==.pdf
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2019). Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 109/Pid.Sus/2019/PN Kbu. Retrieved from https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/4e07df7f7a69d2a8623402f37c993f01.html
Maulana, R., & Jamhir. (2018). Konsep Hukum Perizinan dan Pembangunan. Jurnal Justisia, 3(1), 90–115. http://dx.doi.org/10.22373/justisia.v3i1.5088
Nurlinawati, I., Rosita, & Sumiarsih, M. (2020). Mutu tenaga kesehatan di puskesmas: Analisis data Risnakes 2017. AN-Nur : Jurnal Kajian Dan Pengembangan Kesehatan Masyarakat, 1(1), 109–117. Retrieved from https://jurnal.umj.ac.id/index.php/AN-NUR/article/view/7137
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 38 tahun 2014. (2019). Kemenkes RI. Retrieved from http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No__26_Th_219_ttg_Peraturan_Pelaksanaan_UU_Nomor_38_Tahun_2014_tentang_Keperawatan.pdf
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 26 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undnag nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan. (2019). Retrieved from http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No__26_Th_219_ttg_Peraturan_Pelaksanaan_UU_Nomor_38_Tahun_2014_tentang_Keperawatan.pdf
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. (2018). Retrieved from https://persi.or.id/wp-content/uploads/2020/11/pmk472018.pdf
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2019 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. (2019). Retrieved from http://bppsdmk.kemkes.go.id/web/?select=peraturan&bid=114
Peraturan Menteri Kesehatan RI No 43 tahun 2019 tentang Puskesmas. (2019). Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/138635/permenkes-no-43-tahun-2019
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (pp. 1–16). (2016). Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5768/pp-no-47-tahun-2016
Rusyad, Z. (2018). Hukum perlindungan pasien : konsep perlindungan hukum terhadap pasien dalam pemenuhan hak kesehatan oleh dokter dan rumah sakit. Malang: Setara Press. Retreived from https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1163902
Sylvana, B. (2020). Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Kedaruratan Pra-Hospital Melalui Public DSafety Center (PSC) 119 Untuk Peningkatan Layanan Kesehatan Di Indonesia. Aktualita Jurnal Hukum, 3(1), 547–564. https://doi.org/10.29313/aktualita.v0i0.6513
Taufiq, A. R. (2019). Penerapan Standar Operasional Prosedur (Sop) Dan Akuntabilitas Kinerja Rumah Sakit. Profita:Komunikasi Ilmiah Akuntansi Dan Perpajakan, 12(1), 56–66. https://doi.org/10.22441/profita.2019.v12.01.005
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (2009). Indonesia. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38778/uu-no-36-tahun-2009
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. (2014). Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38770
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. (2014). Indonesia. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38782/uu-no-38-tahun-2014
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. (2009). Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38789/uu-no-44-tahun-2009
Undang-undang RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (2016). Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37582/uu-no-19-tahun-2016
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2022 Nitro Galenso, Dian Kurniasari Yuwono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Poltekita: Jurnal Pengabdian Masyarakat agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 4.0 International License
You are free to:
- Share, copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt, remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.