Pelatihan Deteksi Dini Gangguan Jiwa Pada Kader Kesehatan di Desa Buntuna Wilayah Kerja Puskesmas Baolan Kabupaten Toli-Toli
Keywords:
Deteksi dini, gangguan jiwa, kader kesehatanAbstract
Pendahuluan: Kasus gangguan jiwa di Sulawesi Tengah tercatat terus mengalami peningkatan. Puskesmas Baolan mencatat terdapat 24 kasus gangguan jiwa dimana 20% kasus yang ada berdomisili di Desa Buntuna. Upaya mencegah peningkatan kasus gangguan jiwa dilakukan melalui pemberdayaan peran serta masyarakat melalui kader kesehatan. Agar kader mampu menjalankan perannya dalam hal kesehatan jiwa, diperlukan pengetahuan tentang kesehatan jiwa dan deteksi dini gangguan jiwa. Oleh karena itu Prodi D3 Keperawatan Tolitoli melaksanakan pengabdian masyarakat dengan memberikan pelatihan deteksi dini gangguan jiwa. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan pengetahuan kepada kader tentang kesehatan jiwa dan melakukan deteksi dini gangguan jiwa. Metode pengabdian masyarakat yang digunakan yaitu dengan memberikan materi mengenai kesehatan jiwa, melakukan latihan deteksi dini gangguan jiwa secara klasikal hari pertama dan kedua selanjutnya hari ke 3 melakukan deteksi dini secara langsung di masyarakat. Selain itu pengabdi juga melakukan pre test dan post test pada awal dan akhir kegiatan. Hasil setelah dilakukan pelatihan terjadi peningkatan pengetahuan dimana rata-rata hasil pre test seluruh peserta adalah 50 dan meningkat menjadi rata-rata 80 pada saat post test. Sedangkan keterampilan melakukan deteksi dini gangguan jiwa, peserta mampu melaksanakan deteksi dini langsung pada 30 keluarga di RT 1 Dusun Buntuaya pada 115 orang anggota keluarga. Deteksi dini yang dilakukan oleh para kader menunjukkan hasil bahwa kategori sehat berjumlah 82 orang, kategori risiko sebanyak 30 orang dan 3 orang terdeteksi mengalami gangguan jiwa. Kesimpulan setelah mengikuti pelatihan terjadi peningkatan pengetahuan kader tentang kesehatan jiwa dan kemampuan melakukan deteksi dini gangguan jiwa yang diberikan.
Downloads
References
Febrianto T. dkk (2019) Peningkatan Peningkatan Pengetahuan Kader tentang Deteksi Dini Kesehatan Jiwa melalui Pendidikan Kesehatan Jiwa Jurnal Penelitian Perawat Profesional Vol 1, No 1 (2019): November 2019,
Indrawati, P. A., Sulistiowati, N. M. D., & Nurhesti, P. O. Y. (2019). Pengaruh Pelatihan Kader Kesehatan Jiwa Terhadap Persepsi Kader Dalam Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa. Jurnal Keperawatan Jiwa, 6(2), 71–75
Indonesia, P.R, (2018), Undang-Undang Republik Indonesia, nomor 14, Tahun 2018 tentang Kesehatan Jiwa
…………..P.R. (1966).Undang-Undang Republik Indonesia, nomor.3 Tahun 1966, tentang kesehatan Jiwa
Kementerian Kesehatan RI,(2013) Riset Kesehatan Dasar, Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
……………(2016), Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2016 tentang standart pelayanan minimal
……………(2018) Riset Kesehatan Dasar, Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
……………(2019), Peraturan Menteri Kesehatan nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.
……………(2019), Informasi data dan informasi situasi kesehatan jiwa Di Indonesia, ISSN, 2442, diakses 12 Desember 2021
Linda Amiyati Hasan, dkk (2020) Pengaruh pelatihan kader kesehatan jiwa dalam peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap, persepsi dan efficacy kader kesehatan Jiwa dalam merawat orang dengan gangguan jiwa Jurnal Health Sains: p–ISSN : 2723-4339 e-ISSN : 2548-1398 Vol. 1, No. 6, Desember 2020.
Maramis. W.F (2006) Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa, Airlangga university Press, Surabaya.
Notoatmodjo, S (2012). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Puskesmas Baolan, 2021. Laporan Tahunan Puskesmas Baolan tahun 2021
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2022 dwi yogyo Suswinarto, Ismunandar Ismunandar, Yasmin Yasmin, Asty Putri Pratiwi Army Siahaya, Anggelina Chatika, Angga Bima Arya, Muhammad Rafly
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Term
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pengabdian Masyarakat Lentora and Poltekkes Kemenkes Palu as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Pengabdian Masyarakat Lentora , Poltekkes Kemenkes Palu, and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Jurnal Pengabdian Masyarakat Lentora are the sole and responsibility of their respective authors and advertisers.
Users of this website will be licensed to use materials from this website following the Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 International License. Please use the materials accordin Jurnal Pengabdian Masyarakat Lentora is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 International License